Rabu, 18 DESEMBER 2024 • 01:11 WIB

KPAI Dukung Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

Author

Ilustrasi Main Media Sosisl (Freepik)

Hypevox – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, memberikan dukungannya terkait wacana undang-undang yang membatasi usia untuk mengakses media sosial. Menurut Aris, dampak negatif dunia digital terhadap mental dan perilaku anak saat ini semakin mengkhawatirkan.

“Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Aris juga menekankan perlunya kajian mendalam tentang usia yang tepat bagi anak untuk mulai mengakses media sosial, dan dia juga mendorong agar literasi digital anak-anak diperkuat. Data menunjukkan bahwa banyak perilaku negatif anak yang berawal dari tontonan di media sosial, dan Aris berharap pembatasan ini bisa mengurangi dampak buruknya.

“Harapannya demikian, pengaruh negatif media sosial terhadap anak bisa diminimalisir, berdampak pada kesehatan mental dan prilaku positif anak. Karena KPAI menemukan beberapa kejadian prilaku menyimpang anak, berawal dari tontonan di medsos,” sebut Aris.

Selain itu, Aris juga mengajak untuk meningkatkan literasi digital sejak dini, dimulai dari keluarga hingga sekolah. “Literasi digital bisa melalui edukasi dan sosialisasi secara masif melalui lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik lainnya,” pungkasnya.

Mengenai wacana usulan ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Fikarno Laksono, mengatakan bahwa pihaknya masih mencermati wacana pembentukan undang-undang yang membatasi usia mengakses media sosial.

“Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (17/12/2024)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU