Rabu, 14 MEI 2025 • 13:33 WIB

Mahfud MD Anggap Hukum di Indonesia Seperti Toko Kelontong, Mudah Dibeli

Author

Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

HYPEVOX – Mahfud MD baru-baru ini mengungkapkan sebuah perspektif yang menarik tentang hukum di Indonesia. Dia menyamakan sistem hukum kita dengan sebuah toko kelontong, di mana semua bisa dibeli. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya isu suap di lembaga peradilan, yang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang integritas hukum kita.

Bukan rahasia lagi bahwa korupsi dan suap menjadi masalah yang serius dalam dunia hukum kita. Mahfud menjelaskan bahwa banyak hakim terlibat dalam praktik suap, seakan-akan hukum adalah komoditas yang bisa dengan mudah dibeli. Melalui penjelasan ini, dia mengajak kita untuk berpikir lebih dalam tentang kondisi hukum di negara kita.

Realitas Hukum: Suap di Pengadilan

Sama seperti barang kebutuhan sehari-hari yang bisa dibeli di toko kelontong, Mahfud merasa hukum pun tidak jauh beda. Dia mengungkapkan bahwa beberapa pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah terlibat dalam jaringan suap. Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem hukum yang seharusnya menjadi pagar bagi masyarakat.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mahfud menyoroti kurangnya rasa prihatin di kalangan para hakim yang tidak terlibat praktis dalam praktik ilegal ini. Dengan kata lain, meski ada hakim yang tidak terlibat langsung, mereka tampak acuh terhadap situasi yang kian memprihatinkan ini.

Satu poin menarik yang diangkat oleh Mahfud adalah apatinya para hakim yang tidak terlibat suap. Dalam pandangannya, banyak hakim yang berpikir ‘itu bukan masalah saya’. Hal ini menunjukkan bahwa etika dan moralitas dalam dunia hukum kita sudah mulai memudar, dan ini sangat mengkhawatirkan.

Dengan kondisi seperti ini, bagaimana kita bisa berharap pada keadilan? Prinsip keadilan seharusnya menjadi landasan dalam setiap keputusan yang diambil para hakim. Namun, ketika hukum dijadikan komoditas, keadilan bisa dengan mudah diabaikan.

Dampak Negatif dari Praktik Suap

Praktik suap dan korupsi bukan hanya merusak citra hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum hanya bisa dibeli, bagaimana mereka bisa percaya bahwa mereka akan mendapatkan keadilan saat menghadapi masalah hukum?

Mahfud menekankan bahwa dampak dari praktik-praktik ini sangat luas. Tidak hanya bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Ketidakpercayaan ini bisa berujung pada peningkatan jumlah kasus yang tidak diadukan, karena masyarakat takut bahwa proses hukum akan berpihak pada mereka yang memiliki uang.

Perlunya Reformasi Hukum

Dengan latar belakang masalah hukum yang ada, Mahfud mengajak semua pihak untuk berpikir tentang pentingnya reformasi. Satu pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana kita bisa membenahi sistem hukum yang sudah rusak ini?

Reformasi tidak hanya perlu dilakukan di tingkat lembaga peradilan, tetapi juga dalam pendidikan hukum dan etika bagi para hakim. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam memantau dan mendukung perubahan positif agar hukum bisa kembali menjadi alat pencari keadilan, bukan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pernyataan Mahfud MD tentang hukum di Indonesia yang seperti toko kelontong menuntut kita untuk menyadari betapa pentingnya integritas dalam sistem hukum. Dengan semua isu ini di depan mata, saatnya bagi kita semua untuk ikut berkontribusi dalam memperbaiki keadaan. Hukum yang baik adalah hak setiap individu, dan kita semua layak untuk mendapatkan keadilan tanpa harus mencari ‘jalan pintas’.

Mari kita semua berusaha untuk menjadikan hukum bukan hanya sebuah sistem, tetapi juga bagian dari kehidupan yang nyata, adil, dan berintegritas. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan penegak hukum, kita bisa memulai perjalanan menuju hukum yang lebih baik di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU