Rabu, 28 MEI 2025 • 10:35 WIB

Begini Duduk Perkara Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara Gara-Gara Bahan Non-Halal

Author

Ayam Goreng Widuran. (Foto: Istimewa)

HYPEVOX – Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu tempat makan legendaris di Solo, Jawa Tengah. Beroperasi sejak tahun 1973, rumah makan ini telah menjadi favorit banyak orang, terutama di kalangan warga lokal.

Selama bertahun-tahun, Ayam Goreng Widuran dikenal dengan menu andalannya, ayam goreng kremes, yang menggiurkan dan menjadi buruan para pecinta kuliner. Namun, ada yang membuat rumah makan ini tiba-tiba menjadi sorotan, yaitu isu terkait bahan baku yang digunakan.

Skandal Bahan Non-Halal yang Mengguncang

Baru-baru ini, rumah makan ini terjerat polemik karena mengandung bahan non-halal dalam olahan mereka. Gejolak ini muncul ketika sejumlah konsumen dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapati bahwa ayam goreng kremes yang dijual ternyata menggunakan bahan yang tidak diizinkan.

Hal ini mengejutkan banyak pelanggan yang tidak menyangka bahwa salah satu kuliner ikonik Solo ternyata tidak memenuhi kriteria halal. Setelah berita ini mencuat, banyak pelanggan merasa tertipu dan meluapkan keprihatinan mereka di media sosial.

Penutupan Sementara dan Proses Sertifikasi Halal

Menanggapi situasi ini, pihak pemerintah Kota Solo memutuskan untuk menutup sementara Ayam Goreng Widuran. Penutupan ini bertujuan agar manajemen rumah makan tersebut dapat melakukan sertifikasi halal dan menjelaskan kepada masyarakat tentang isu ini.

Selain itu, ini adalah langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam menu mereka sesuai dengan standar halal, dan untuk memberikan kesempatan bagi rumah makan tersebut untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kesalahan yang ada.

Klarifikasi dari Manajemen

Setelah penutupan diumumkan, manajemen Ayam Goreng Widuran pun melakukan klarifikasi terkait isu ini. Mereka mengaku tidak berniat menipu pelanggan dan berjanji akan memperbaiki segala kekurangan.

Pihak manajemen menegaskan bahwa hanya kremesan yang mengandung bahan non-halal, sementara ayam goreng yang mereka sajikan tetap menggunakan bahan yang halal. Meskipun demikian, kehadiran tanda-tanda peringatan tentang non-halal di restoran tetap menjadi sorotan masyarakat.

Langkah Hukum yang Diambil

Situasi ini tak berhenti hanya pada penutupan rumah makan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan langkah hukum karena dianggap adanya unsur penipuan terhadap konsumen.

Ini menunjukkan betapa seriusnya masyarakat dalam menanggapi isu halal yang berkaitan dengan makanan yang mereka konsumsi. Dengan jumlah pelanggan yang besar dan loyal, sikap sembunyi-sembunyi tentang status halal menu yang dijual sangat disayangkan dan dapat merusak reputasi.

Persepsi Publik dan Reaksi Pedas

Reaksi publik terhadap masalah ini beragam. Banyak netizen di media sosial yang meluangkan waktu untuk berbagi kekecewaan mereka. Pasalnya, sudah puluhan tahun Ayam Goreng Widuran menjadi salah satu lambang kuliner di Solo, tetapi dengan adanya berita ini, terlihat jelas bahwa kepercayaan dapat runtuh secepat kilat.

Oleh karena itu, penting bagi rumah makan seperti ini untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip-prinsip agama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU