HYPEVOX – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan pada Rabu pagi, 11 Juni 2025. Kenaikan ini mencapai Rp 1.000, sehingga harga per gramnya menjadi Rp 1.910.000.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan juga menguat pada hari yang sama. Harga buyback meningkat Rp 1.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram.
Pergerakan Harga Emas
Berdasarkan data yang diberikan oleh laman Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya mengalami kenaikan Rp 5.000, mencapai Rp 1.909.000 per gram pada Selasa, 10 Juni 2025. Sebelumnya, harga emas stabil pada angka Rp 1.904.000 per gram pada Senin, 9 Juni 2025.
Harga emas Antam ini bahkan pernah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa dengan nilai Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025. Fluktuasi ini menandai perubahan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Harga Beli Kembali Emas
Harga beli kembali alias buyback juga menunjukkan peningkatan pada Rabu pagi, 11 Juni 2025. Harga buyback naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram.
Transaksi jual beli emas dikenai potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali melebihi nominal Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan PPh 22.
Detail Harga Pecahan Emas
Logam Mulia Antam memberikan rincian harga pecahan emas batangan. Pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, harga pecahan 0,5 gram tercatat Rp 1.005.000 dan pecahan 1 gram Rp 1.910.000. Kenaikan harga pecahan ini proporsional dengan besarnya.
Harga untuk pecahan 2 gram adalah Rp 3.760.000, sementara 3 gram dihargai Rp 5.615.000, dan 5 gram di Rp 9.325.000. Pecahan 10 gram dihargai Rp 18.595.000 dan 25 gram di angka Rp 46.362.000.
Pecahan yang lebih besar seperti 50 gram mencapai Rp 92.645.000, dan 100 gram di Rp 185.212.000. Harga tertinggi dicatatkan untuk pecahan 250 gram dengan Rp 462.765.000, 500 gram dengan Rp 925.320.000, dan 1.000 gram dengan Rp 1.850.600.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: