Rabu, 11 JUNI 2025 • 19:21 WIB

Kemensos Buka Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat: 1.544 Formasi Dibuka!

Author

Generated by Journalist AI

HYPEVOX – Kementerian Sosial membuka pendaftaran untuk posisi Guru Sekolah Rakyat mulai 10 Juni 2025. Dengan menyediakan 1.544 formasi, pendaftaran ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar yang semakin meningkat.

Sekjen Kemensos, Robben Rico, menyatakan calon guru harus lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) sesuai persyaratan Kemendikdasmen. Seleksi dilakukan untuk memastikan kualitas para guru yang direkrut sesuai standar yang berlaku.

Tujuan dan Kolaborasi Seleksi

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Inisiatif ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi akademis, karakter, dan keterampilan hidup para siswa.

Seleksi guru diadakan melalui kerjasama antara Kemensos, Kemendikdasmen, Kementerian PANRB, dan BKN. “Surat Keterangan PPG menjadi syarat utama pendaftaran,” ujar Robben Rico. Seleksi ini tidak dipungut biaya, memperluas kesempatan bagi para lulusan PPG berprestasi.

Prosedur dan Tunjangan

Calon guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di bawah Kemensos. Posisi ini termasuk gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, dan pelatihan khusus.

Persyaratan pendaftaran meliputi usia, kewarganegaraan, rekam jejak hukum, dan kualifikasi pendidikan minimal. Kriteria tambahan termasuk IPK minimum, kemampuan bahasa Inggris, bebas dari NAPZA, dan kesiapan mengajar di lingkungan berasrama.

Jadwal Seleksi dan Persyaratan

Jadwal pendaftaran berlangsung dari 10 hingga 12 Juni 2025, dan kandidat terpilih diumumkan pada 16 Juni 2025. Seleksi kompetensi tambahan berlangsung dari 19 hingga 23 Juni 2025, dengan pengangkatan resmi pada bulan Juli.

Dalam seleksi tambahan, peserta diwajibkan mengikuti psikotes, tes bahasa Inggris, dan wawancara. Proses seleksi menggunakan sistem online untuk memudahkan calon peserta dari seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU