HYPEVOX – Fenomena baru sedang mencuat di Indonesia, di mana banyak orang sengaja tak membayar utang pinjaman online. Ajakan di media sosial untuk menghindari kewajiban ini semakin menggoda masyarakat.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menyebutkan bahwa pengaruh informasi yang salah di media sosial bisa merugikan banyak pihak, termasuk perusahaan fintech.
Fenomena Gagal Bayar di Media Sosial
Dalam beberapa waktu terakhir, kampanye di platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok menggiurkan masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol. Entjik menjelaskan, “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada.”
Fenomena ini menarik perhatian banyak orang, termasuk mereka yang sudah berutang dan terdorong untuk mengikuti jejak penghindaran. “Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu,” tambahnya.
Akibatnya, banyak yang terjerumus ke dalam ajakan tersebut, yang berisiko membuat mereka semakin terjerat dalam utang yang tidak bisa diselesaikan.
Tindak Lanjut Penagihan
Dampak dari fenomena ini sangat terasa pada proses penagihan yang dilakukan oleh perusahaan fintech. Entjik mengungkapkan bahwa, “Salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block,” menjelaskan bagaimana banyak peminjam berusaha terhindar dari tanggung jawab.
Situasi ini memungkinkan banyak orang untuk berlaku semaunya tanpa memikirkan akibat yang akan datang. Penagihan menjadi tantangan yang semakin sulit karena pola sikap penghindaran yang kian meluas ini.
Industri fintech pun mengalami kerugian yang tak sedikit akibat perilaku yang tidak bertanggung jawab ini.
Dampak pada Industri Fintech
Entjik menggarisbawahi bahwa dampak dari penghindaran utang ini sangat merugikan bagi industri fintech secara keseluruhan. Ia mengkhawatirkan, “Ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” menyinggung kerugian yang dialami oleh perusahaan-perusahaan di sektor ini.
Salah satu isu besar yang dihadapi adalah krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan tersebut akibat informasi yang tidak benar. Masyarakat diharapkan mampu bijak dalam memilih sumber informasi serta memahami berbagai konsekuensi dari tindakan tidak membayar utang.
Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam taktik menghindar yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga memengaruhi kesehatan sektor ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: