Selasa, 17 JUNI 2025 • 16:15 WIB

Semua Jemaah Haji Indonesia Telah Menunaikan Ibadah, Dua Masih dalam Pencarian

Author

HYPEVOX – Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa hampir semua jemaah haji Indonesia telah menunaikan ibadah mereka dengan baik, meskipun ada dua orang yang saat ini masih dalam pencarian.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa hajinya dua jemaah yang hilang tersebut sudah dibadalkan, dan penanganan terhadap jemaah yang sakit telah berjalan lancar.

Kondisi Jemaah Haji di Arab Saudi

Nasaruddin Umar memberikan penjelasan mengenai kondisi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Dia menegaskan bahwa semua jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan maksimal saat melaksanakan ibadah haji.

“Tidak ada satu orang pun (jemaah di Makkah) yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ada ya dua yang hilang, sampai sekarang ini masih dicari ya, intensif, tapi itu sudah dibadalkan,” ujar Nasaruddin di Jeddah, Arab Saudi, pada Senin (16/6).

Informasi Mengenai Jemaah yang Hilang

Dua jemaah yang saat ini masih hilang adalah Nurimah dari kloter PLM 19 dan Sukardi bin Jakim dari kloter SUB 79. Kedua jemaah ini dilaporkan terpisah dari rombongannya masing-masing saat menjalani ibadah di Tanah Suci.

Meski pencarian terhadap kedua jemaah ini masih berlangsung, Nasaruddin menekankan bahwa hajinya telah dibadalkan dengan semua prosedur yang diperlukan telah dilaksanakan oleh panitia haji.

Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji

Terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji, Nasaruddin menyatakan bahwa banyak perbaikan telah dilakukan. Memang ada beberapa masalah awal, termasuk keterlambatan dalam pelayanan, tetapi hal tersebut kini sudah diperbaiki.

“Bahkan dalam banyak hal ya, seperti yang diakui oleh para jamaah sendiri, ini lebih enak ya, karena makanannya bagus, hotelnya juga bagus,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen panitia haji untuk memberikan layanan terbaik bagi para jemaah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU