Rabu, 23 JULI 2025 • 11:22 WIB

Presiden Jokowi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Author

HYPEVOX – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu (23/7) terkait tuduhan ijazah palsu. Rencananya, pemeriksaan ini bakal melibatkan beberapa saksi dari wilayah Solo dan Yogyakarta.

Pemeriksaan ini sebelumnya dijadwalkan pekan lalu namun terpaksa ditunda atas permintaan Jokowi karena alasan kesehatan. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan yang Ditunda

Pemeriksaan Jokowi direncanakan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Polresta Solo. Hal ini dilakukan setelah Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan namun harus ditunda karena kesehatan Jokowi.

Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan pemeriksaan dapat dilaksanakan secepatnya. Mereka telah bertemu dengan penyidik untuk mendiskusikan kemungkinan pemeriksaan bersama saksi-saksi lainnya.

Keterlibatan Penyidik dan Saksi

Pihak penyidik dari Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi bahwa mereka akan memeriksa sejumlah saksi yang tinggal di Solo dan Yogyakarta. Menurut Rivai, pemeriksaan ini memungkinkan dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan Jokowi.

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Status Laporan Polisi

Dari informasi yang diperoleh, terdapat enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu yang mengarah kepada Jokowi. Selain itu, Jokowi sendiri telah mengajukan satu laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang diajukannya mengacu pada pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Kasus yang dilaporkan ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU