Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 20:38 WIB

Kecelakaan Pesawat Latih di Ciampea: Mantan Kadispen AU Meninggal Dunia

Author

HYPEVOX – Sebuah kecelakaan pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) terjadi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan meninggalnya mantan Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto. Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak kurang dari 15 menit setelah lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja.

Pesawat jenis Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan registrasi PK-S126 ini lepas landas pukul 09.08 WIB dan ditemukan terjatuh di sekitar TPU Astana. Kopilot Roni mengalami luka berat dan sedang dalam perawatan medis.

Detail Kecelakaan

Pesawat yang mengalami kecelakaan lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pada pukul 09.08 WIB. Hanya 11 menit setelah take-off, tepatnya pada pukul 09.19 WIB, pesawat kehilangan kontak.

Kadispen AU, Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan bahwa lokasi jatuhnya pesawat ditemukan di dekat TPU Astana. Dalam insiden ini, Marsma TNI Fajar Adriyanto berperan sebagai pilot sedangkan Roni sebagai kopilot.

Korban dan Penanganan

Marsma TNI Fajar Adriyanto dinyatakan gugur akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, kopilot Roni kini membutuhkan perawatan medis intensif setelah mengalami luka berat.

TNI AU bersama pihak terkait telah melakukan proses evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian. Marsma I Nyoman Suadnyana menegaskan bahwa penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penerbangan Laik dan Berizin

Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan ini memiliki Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan oleh Lanud Atang Sendjaja. Dilaporkan juga, pesawat dinyatakan laik terbang dan merupakan sortie kedua pada hari itu.

Latihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel FASI di bidang olahraga dirgantara nasional. Misi penerbangan tersebut telah memiliki dasar hukum dan izin yang sesuai dengan regulasi penerbangan di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU