HYPEVOX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji pada Kamis, 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi pemanggilan dan berharap Yaqut hadir memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan ini.
Detail Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan dari Yaqut sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. “Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ungkap Budi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Budi berujar, “Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” menekankan pentingnya kehadiran Yaqut pada pemanggilan tersebut. KPK saat ini menunggu konfirmasi kehadiran dari mantan menteri tersebut.
Pemanggilan Yaqut menambah daftar sejumlah pihak yang telah dipanggil KPK dalam kasus serupa, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan ekspose terkait dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. Menurut Budi Prasetyo, ekspose ini dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” jelas Budi, menekankan transparansi dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, KPK mengadakan beberapa kali ekspose untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini dan mengingatkan publik mengenai pentingnya pengawasan dalam proses penyelidikan.
Dampak dari Kasus Ini
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian besar publik dan sorotan media, terutama karena menyangkut aspek keagamaan dan ibadah haji. Dampak dari kasus ini diharapkan dapat mempengaruhi baik bagi Kementerian Agama maupun masyarakat secara luas.
KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan dana haji, hal yang sangat krusial bagi umat Muslim di Indonesia.
Di tengah penyelidikan berlangsung, masyarakat diingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji agar penyalahgunaan serupa tidak terulang di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: