HYPEVOX – Hari ini, Bareskrim Polri akan melaksanakan tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana beserta anak mereka. Tes ini bertujuan untuk membuktikan status biologis Ridwan Kamil sebagai orang tua anak Lisa dalam konteks dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa kliennya siap mengikuti tes tersebut yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pengacara Lisa, John Boy Nababan, juga menegaskan kehadiran kliennya dalam proses ini.
Proses Persiapan Tes DNA
Proses pengambilan sampel DNA ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk menetapkan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Dalam konfirmasinya, Muslim Jaya menyatakan bahwa Ridwan Kamil akan hadir secara langsung dalam tes tersebut, menunjukkan komitmennya untuk menghargai hukum.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, menciptakan banyak perhatian dari masyarakat dan media.
Keterlibatan Pengacara
John Boy Nababan, pengacara Lisa, memastikan kehadiran kliennya dalam tes DNA ini. Ia menjelaskan bahwa hanya Ridwan Kamil, Lisa, dan anaknya yang akan menjalani proses pengambilan sampel, menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait.
Sejalan dengan ini, pihak kejaksaan juga telah melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan. Nur Sricahyawijaya, Kasi Penkum Kejati Jabar, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri untuk kasus ini.
Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang telah mencuat ke publik. Dan kasus ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga menjadi topik diskusi hangat di masyarakat karena posisi Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur.
Dengan pelaksanaan tes DNA hari ini, banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Hasil dari tes ini dinilai akan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang masih terus berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: