Minggu, 17 AGUSTUS 2025 • 20:00 WIB

Setya Novanto Dapatkan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Author

HYPEVOX – Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak 16 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena Setnov dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebutkan alasan utama behind pembebasan bersyarat ini adalah sikap baik dan keaktifan Setnov dalam mengikuti program di lapas.

Keaktifan Setnov di Lapas

Setya Novanto, yang akrab disapa Setnov, menunjukkan komitmennya dengan terlibat aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan selama menjalani masa hukumannya. Menurut Rika, program ini dirancang untuk membantu narapidana memperoleh keterampilan berguna setelah keluar dari lapas.

Selain itu, Setnov juga terlibat dalam klinik hukum di Lapas Sukamiskin. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada narapidana lainnya, menunjukkan bahwa dia ingin memberikan kontribusi positif meskipun sedang menjalani hukuman.

Rika menegaskan, ‘Dia aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan. Dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin.’ Hal ini mengindikasikan bahwa kepemimpinan dan pengalaman manajerial Setnov cukup berharga dalam mengelola program-program tersebut.

Proses Pembebasan Bersyarat

Setya Novanto telah menjalani 2/3 masa kurungan sebelum mengajukan pembebasan bersyarat. Perilaku baiknya menjadi salah satu syarat utama yang berkontribusi dalam pengusulan sesuai prosedur Ditjenpas.

Pembebasan bersyarat Setnov disetujui dalam Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025. Rika menjelaskan ada 1.000 program integrasi warga binaan lainnya yang juga mendapatkan perhatian dalam proses ini.

Selain itu, Setnov telah menyelesaikan kewajiban finansialnya dengan membayar denda sebesar Rp 500.000.000 dan uang pengganti senilai Rp 43.738.291.585, yang diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.

Status Setelah Pembebasan Bersyarat

Sejak 16 Agustus 2025, Setya Novanto berstatus sebagai klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Status ini memberikan kesempatan baginya untuk mendapatkan bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan hingga 1 April 2029.

Keputusan pembebasan bersyarat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025. Meskipun sudah tidak lagi berada di dalam lapas, Setnov tetap dalam pemantauan.

Rika juga menekankan pentingnya kontribusi positif dari narapidana lainnya yang mengikuti program-program terkait, sehingga pembebasan bersyarat dapat dipercepat dengan catatan baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU