HYPEVOX – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersiap melaksanakan aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025. Masyarakat meminta DPRD untuk segera menyelesaikan pembahasan Pansus Hak Angket dan memakzulkan Bupati Sudewo.
Aksi tersebut diharapkan akan dihadiri oleh sekitar 100 ribu peserta, di mana keranda jenazah bertuliskan ‘Keranda Penipu’ akan menjadi simbol protes di depan gerbang Kantor Bupati.
Persiapan Aksi Unjuk Rasa
Warga Kabupaten Pati sedang mempersiapkan peralatan untuk demonstrasi, termasuk keranda jenazah sebagai simbol protes. Ahli inisiator sebelumnya, Ahmad Husein, kini mengokohkan nama baru kelompoknya menjadi Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
Diharapkan sekitar 50 ribu orang akan hadir untuk menuntut kejelasan dari DPRD mengenai proses pemakzulan Bupati. Peserta aksi bakalan berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Pati, yang menjadi titik fokus pergerakan.
Husein juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi, mengingat potensi penyusupan untuk menyebabkan kericuhan.
Kesepakatan dan Protes Lanjutan
Setelah adanya kesepakatan dengan Polresta Pati, Husein memutuskan untuk tidak lagi menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Kesepakatan ini melibatkan penandatanganan oleh dua koordinator yang menjanjikan tidak mengadakan demonstrasi hingga proses Pansus Hak Angket selesai.
Sebanyak 22 pengunjuk rasa yang ditahan sebelumnya juga menjadi bagian dari kesepakatan ini. Husein mengimbau kepada para peserta agar tidak melakukan tindakan anarkis selama demonstrasi mendatang.
Posko Pengawalan dan Fokus Aliansi
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah mendirikan posko pengawalan di depan Gedung DPRD Pati. Posko ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait Pansus Hak Angket.
Koordinator posko, Hanif, menjelaskan bahwa mereka akan lebih fokus dalam mengawasi proses Pansus dan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa mendatang. Rencana untuk mendirikan posko di KPK juga dipertimbangkan untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo.
Meski waktu keberangkatan ke Jakarta belum ditentukan, komitmen untuk mengawasi kasus tersebut tetap menjadi prioritas utama aliansi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: