HYPEVOX – Proses perceraian antara Chikita Meidy dan Indra Adhitya kembali menemui kebuntuan setelah sidang mediasi di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 19 Agustus 2023 terpaksa ditunda. Ketidakhadiran Indra membuat Chikita khawatir akan masa depan anak mereka, Zavier, dan proses mediasi yang tak kunjung selesai.
Chikita curiga bahwa alasan sakit dan urusan bisnis di Lampung yang disampaikan Indra hanyalah kedok untuk menghindari pertemuan penting ini. Mediasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi keduanya untuk mencapai kesepakatan terkait hak-hak anak serta kewajiban finansial pascaperceraian.
Sidang Mediasi Terhambat
Sidang mediasi yang dijadwalkan seharusnya menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan perceraian mereka, tak dapat berlangsung karena ketidakhadiran Indra. “Akhirnya nggak bisa melakukan mediasi,” ungkap Chikita seusai sidang.
Chikita menyarankan bahwa suaminya seharusnya hadir untuk membahas sejumlah isu penting, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak. Dalam mediasi tersebut, ada beberapa poin yang perlu disepakati, seperti nafkah dan mut’ah.
Hanya saja, ketika Chikita sempat berbicara dengan mediator, dia mendapat kabar bahwa mediasi harus ditunda hingga Indra hadir. “Harusnya tergugat datang dulu agar bisa melanjutkan proses untuk sidang pokok perkara,” tutur Chikita.
Proses Perceraian yang Terhambat
Chikita merasa heran dengan sikap tim kuasa hukum Indra yang seolah ingin memperlambat proses perceraian meskipun keduanya sudah sepakat berpisah. “Kayaknya gak paham literasi nih pihak kuasa hukum dan principal atau tergugat,” cemooh Chikita.
Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda-nunda sidang, mengingat kedua belah pihak sudah sepakat untuk bercerai. “Buat apa ditunda-tunda karena kita sudah sepakat bercerai,” imbuhnya.
Chikita juga menekankan bahwa Indra seharusnya bertanggung jawab mengenai kewajiban finansial mereka setelah perceraian. “Dari pembayaran pun lalai, sandang, pangan, papan itu urusannya Bapak Indra,” jelasnya.
Tunggakan KPR yang Mengkhawatirkan
Dalam proses mediasi ini, Chikita juga mengungkapkan soal tunggakan KPR rumah yang mencapai Rp43,8 juta. Rumah tersebut kini menjadi tempat tinggalnya bersama anak mereka, Zavier.
Chikita menunjukkan bukti bahwa Indra sempat mengajukan permohonan keringanan pembayaran kepada pihak bank yang mengelola KPR rumah mereka. “Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025,” jelasnya sambil menunjukkan dokumen terkait.
Pihak bank pun telah memberikan batas waktu bagi Indra untuk melakukan pembayaran hingga tanggal 20 Agustus 2023. Chikita berharap Indra bisa segera menyelesaikan tunggakan ini demi kenyamanan Zavier, yang tinggal di rumah tersebut. “Jadi di manakah Zavier? Zavier ada di dalam rumah itu, Pak Debitur,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: