HYPEVOX – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mendukung keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang menolak memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus korupsi.
Ia menegaskan pentingnya tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dan mendukung langkah Presiden dalam memberantas praktik tersebut di Indonesia.
Sikap Tegas Prabowo terhadap Korupsi
Jazilul Fawaid menegaskan, “Hemat saya, hal ini menunjukkan sikap tegas Pak Prabowo zero toleran pada korupsi, bertekad memberantas korupsi tanpa pandang bulu.” Pernyataan ini mencerminkan harapan agar semua pihak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.
Lebih jauh, Jazilul percaya bahwa Prabowo akan mengambil tindakan tegas terhadap individu-individu yang terlibat dalam praktik korupsi. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberi dukungan pada tindakan Prabowo dalam memerangi dugaan korupsi yang ada.
Kasus Pemerasan dan Tindakan Korupsi
Jazilul turut menyoroti kasus pemerasan yang melibatkan Noel dan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menjelaskan bahwa dunia kerja seharusnya dilayani dengan baik dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Dunia kerja mestinya dilayani bukan malah diperas,” ungkapnya, mengekspresikan keresahan terhadap praktik-praktik tidak etis yang mencederai sektor ini.
Penegasan dari Pemerintah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada bawahannya yang terlibat dalam kasus korupsi. “Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” jelas Hasan.
Hasan lebih lanjut menambahkan bahwa Prabowo sering mengingatkan para bawahannya untuk fokus bekerja keras dan tidak melakukan tindakan korupsi. “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi,” jelas Hasan, menegaskan komitmen Prabowo mengenai permasalahan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: