Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 21:58 WIB

Driver Ojol Meninggal Setelah Ditabrak Mobil Brimob di Tanah Abang

Author

Generated by Journalist AI

HYPEVOX – Seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak mobil lapis baja milik Brimob di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Insiden ini memicu kemarahan massa yang tidak terima dan menyerang mobil pelaku setelah kecelakaan fatal terjadi.

Kronologi Kejadian

Insiden tabrakan terjadi di Jalan Peramburan ketika mobil lapis baja polisi melintas dari arah Pejompongan menuju Polsek Tanah Abang.

Video yang merekam kejadian tersebut memperlihatkan mobil bergerak melawan arah dan menabrak sopir ojol yang sedang berada di tengah jalan.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terlihat sopir ojol sempat terguling dan berusaha untuk berdiri kembali sebelum mobil lapis baja menabraknya dari belakang.

“Ya Allah di injak (dilindas, RED), di injak,” teriak seorang wanita dalam video tersebut menggambarkan ketegangan situasi saat itu.

Reaksi Massa dan Tindakan Setelah Kecelakaan

Setelah kecelakaan itu, mobil lapis baja yang terlibat langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Tindakan ini memicu kemarahan massa yang hadir di lokasi, berbondong-bondong menyerang mobil tersebut dengan melemparkan berbagai barang.

Keberadaan massa yang marah menyoroti dampak emosional dari insiden tersebut, terutama bagi keluarga korban yang telah kehilangan nyawa orang terkasih dalam keadaan yang tragis.

Pernyataan Polisi dan Penanganan Lanjutan

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, mengonfirmasi ketidakpastian mengenai detail insiden tersebut saat dihubungi.

Ia menyebutkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Tanah Abang terkait kejadian ini.

“Mohon waktunya, nanti disampaikan kalau sudah ada bahan laporannya,” ujarnya sambil menjelaskan upaya penanganan insiden yang sedang dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU