BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 13 MARET 2026 • 15:32 WIB

Raffi Ahmad Ceritakan Dukungan untuk Vidi Aldiano di Tengah Masalah Hukum

Raffi Ahmad Ceritakan Dukungan untuk Vidi Aldiano di Tengah Masalah HukumRaffi Ahmad Ceritakan Dukungan untuk Vidi Aldiano di Tengah Masalah Hukum

Presenter Raffi Ahmad baru-baru ini menceritakan pengalaman berkesannya dengan Vidi Aldiano yang tengah menghadapi tantangan berat. Vidi terpaksa berjuang melawan gugatan hak cipta senilai Rp28 miliar atas lagu 'Nuansa Bening', di tengah perjuangannya melawan kanker.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Dalam situasi yang mengecewakan ini, Raffi berusaha memberikan dukungan moral yang diperlukan Vidi. Ia ingat bagaimana Vidi berbagi keluh kesahnya melalui video call dalam momen yang tak akan terlupakan.

Dukungan di Tengah Cobaan

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa saat video call pada Desember 2025, Vidi membuka suara tentang tekanan yang menghimpitnya. Menjadi mantan kekasih dan sekarang Utusan Khusus Presiden, Raffi berusaha menenangkannya dengan kata-kata penyemangat.

Ia menyatakan, 'Pokoknya Vidi Insya Allah nggak kenapa-kenapa, nggak usah takut' untuk menguatkan sahabatnya. Tantangan ini sangat berat, terutama dengan kondisi kesehatan yang juga sedang berjuang.

Raffi tidak sendirian dalam memberi dukungan, karena vokalis Ariel NOAH turut berpartisipasi dalam video call tersebut. Keterlibatan Ariel menambah suasana positif yang diperlukan Vidi selama momen-momen sulit.

Dengan segala upaya, Raffi berharap bisa memotivasi Vidi. 'Udah Vid, Insya Allah gue jagain dari belakang. Aman Insya Allah,' tutup Raffi memberi semangat kepada Vidi.

Polemik di Balik Lagu 'Nuansa Bening'

Proses hukum yang dihadapi Vidi Aldiano dimulai sejak Daryl Nasution mengajukan gugatan pada 16 Mei 2025. Daryl, putra pencipta lagu Keenan Nasution, menuduh adanya ketidaksesuaian dalam pencantuman nama pencipta lagu.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Pihak penggugat menyatakan bahwa terdapat penggunaan lagu tanpa izin untuk kepentingan iklan, sekaligus mengaitkan Vidi dalam masalah kredit lagu yang diperkarakan. Dengan gugatan mencapai Rp28,4 miliar, tekanan psikologis bagi Vidi semakin bertambah di tengah perjuangan kesehatannya.

Namun, pada November 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut. Hakim menyimpulkan bahwa gugatan itu mengandung cacat formil dan mengharuskan penggugat melibatkan pihak lain dalam kasus ini.

Keputusan ini menjadi momen penting, memberikan angin segar bagi Vidi dalam menghadapi tantangan yang ada.

Putusan Pengadilan dan Dampaknya

Keputusan hakim menjadi berita baik bagi Vidi, karena ia tidak perlu menghadapi tuntutan itu sendirian. Ini menandakan bahwa semua pihak terkait perlu dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa hukum semacam ini.

Sebagaimana diungkapkan dalam pertimbangan hakim, 'seharusnya turut melibatkan penyelenggara konser dan platform distribusi musik digital'. Keputusan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Vidi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Raffi Ahmad Ceritakan Dukungan untuk Vidi Aldiano di Tengah Masalah Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!