Kewaspadaan Masyarakat Ditingkatkan Usai Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkanik, memicu imbauan kewaspadaan dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Erupsi yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, menandakan bahwa masyarakat di sekitar gunung perlu lebih waspada meskipun kolom abu tidak terpantau.
Gunung Marapi saat ini berada pada Status Level II (Waspada), yang menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang perlu diperhatikan oleh warga sekitar.
Berdasarkan rekaman seismogram, erupsi yang terjadi pukul 02.19 WIB menunjukkan amplitudo maksimum mencapai 30,2 mm dan berdurasi sekitar 1 menit 25 detik.
Meskipun tinggi kolom abu tidak teramati, hal ini mempertegas pentingnya kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi erupsi lebih lanjut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Badan Geologi memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga keselamatan masyarakat, antara lain dilarang masuk ke radius 3 km dari Kawah Verbeek.
Masyarakat yang tinggal di aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diimbau untuk waspada terhadap bahaya lahar, khususnya pada musim hujan.
Penggunaan masker saat terjadi hujan abu sangat disarankan untuk mencegah gangguan kesehatan pernapasan.
Koordinasi antara pemerintah daerah di sekitar Gunung Marapi, termasuk di Bukittinggi, Padang Panjang, serta Kabupaten Tanah Datar dan Agam, menjadi penting dalam mengantisipasi potensi bahaya.
Masyarakat dianjurkan untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui saluran resmi seperti website Badan Geologi dan aplikasi Magma Indonesia.
Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui media sosial PVMBG untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan arahan pihak berwenang.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: