Kontroversi Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, tengah menjadi perhatian publik terkait rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, meminta gubernur untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar berkomunikasi langsung dengan Rudy untuk mengingatkan pentingnya mendengarkan suara rakyat, terutama di masa pandemi seperti sekarang.
Ia menyatakan, "Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi," menekankan pentingnya pertimbangan terhadap situasi ekonomi yang sedang sulit.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Dalam penjelasannya, Rudy Mas'ud menyebutkan bahwa anggaran untuk mobil dinas tersebut telah disepakati dalam tahun anggaran 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa spesifikasi kendaraan memerlukan waktu untuk pemesanan, menegaskan, "Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global."
Rudy mengklaim bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur jenis dan kapasitas kendaraan untuk kepala daerah.
Ia menambahkan, "Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas," menegaskan bahwa keputusan pengadaan ini didasarkan pada kualitas, bukan semata-mata harga.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: