BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 16:13 WIB

Gugatan Terkait Pasal 169 UU Pemilu: Memperjuangkan Keadilan untuk Calon Pemimpin

Gugatan Terkait Pasal 169 UU Pemilu: Memperjuangkan Keadilan untuk Calon PemimpinGugatan Terkait Pasal 169 UU Pemilu: Memperjuangkan Keadilan untuk Calon Pemimpin

Dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Gugatan ini mencuatkan isu hubungan keluarga dengan pejabat tinggi yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026 ini mencerminkan kekhawatiran akan praktik nepotisme dalam pemilihan umum.

Raden Nuh dan Dian Amalia berpendapat bahwa Pasal 169 tidak menyediakan pengaturan yang tegas mengenai potensi konflik kepentingan dari hubungan keluarga dengan pejabat publik, khususnya presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Argumentasi Penuntutan

Dalam petitum mereka, gugatan menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 169 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Mereka menekankan bahwa pasal ini tidak mencantumkan ketentuan yang menghimbau calon presiden dan wakil presiden untuk bebas dari konflik kepentingan yang berasal dari hubungan darah, berpotensi melanggar prinsip keadilan.

Dampak Potensial Terhadap Pemilu

Advokat mengingatkan bahwa keberadaan ketentuan ini membuka peluang untuk nepotisme yang sistemik dalam pemilihan umum.

Mereka mencemaskan bahwa calon yang merupakan anggota keluarga pejabat aktif dapat menikmati akses tidak adil ke sumber daya negara, yang bisa merusak prinsip keadilan dan objektivitas dalam pemilihan.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gugatan Terkait Pasal 169 UU Pemilu: Memperjuangkan Keadilan untuk Calon Pemimpin

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!