BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:50 WIB

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas ParlemenPartai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh tegas menolak proposal untuk meningkatkan ambang batas parlemen melebihi 4 persen. Penolakan ini diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menilai usulan tersebut melanggar semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Ia menekankan bahwa menaikkan ambang batas akan merugikan hak politik masyarakat dan bertentangan dengan konstitusi. ''Ambang batas seharusnya diturunkan, bukan justru dinaikkan,'' ujarnya.

Penolakan Terhadap Kenaikan Ambang Batas

Said Iqbal menegaskan, 'Usulan agar angka PT dinaikkan di atas 4 persen harus ditolak dengan keras.' Menurut dia, ide tersebut jelas bertentangan dengan kehendak konstitusi dan akan memperburuk representasi politik.

Pernyataan tegas ini mencerminkan kekhawatiran Partai Buruh terkait dampak negatif dari kenaikan ambang batas terhadap demokrasi dan representasi suara rakyat. Ia menyebutkan bahwa keputusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 seharusnya menjadi acuan dalam menentukan ambang batas yang lebih rendah.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Dampak Terhadap Suara Pemilih

Said Iqbal juga memaparkan dampak signifikan dari ambang batas saat ini. Merujuk pada Pemilu 2019, ia mengungkapkan bahwa lebih dari 57,1 juta suara sah terbuang karena ambang batas 4 persen.

'Demokrasi macam apa yang mau kita bangun, jika puluhan juta suara pemilih selalu terbuang percuma?' keluhnya, menyoroti integritas sistem pemilu yang terancam jika aturan ini dipertahankan.

Pandangan Partai Lain Mengenai Ambang Batas

Sebaliknya, Partai Nasdem mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 7 persen. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai.

'Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,' ungkap Paloh.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!