BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 13:54 WIB

DPR Gelar Audiensi Terkait Kasus Fandi Ramadhan ABK Kapal Sea Dragon

DPR Gelar Audiensi Terkait Kasus Fandi Ramadhan ABK Kapal Sea DragonDPR Gelar Audiensi Terkait Kasus Fandi Ramadhan ABK Kapal Sea Dragon

Komisi III DPR RI mengadakan rapat audiensi dengan orang tua Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) yang terancam hukuman mati akibat dugaan penyelundupan narkoba.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Audiensi ini berlangsung setelah penangkapan di Kapal Sea Dragon yang terjaring di perairan Karimun, Kepulauan Riau pada Mei 2025.

Latar Belakang Kasus

Fandi Ramadhan dituntut hukuman mati setelah ditemukan hampir 2 ton sabu di kapal tempat dia bekerja. Pengacara Fandi, Hotman Paris, mengklaim kliennya tidak tahu menahu tentang penyelundupan narkoba tersebut.

Hotman menegaskan bahwa Fandi hanya membantu memindahkan kardus dari kapal nelayan ke kapal Sea Dragon tanpa mengetahui isinya. "Penuntutan terhadap Fandi tidak berdasar dan meragukan," ungkapnya.

Fandi baru saja menjalani tiga hari bekerja sebagai ABK di kapal tersebut. "Logika apa di balik penuntutan hukuman mati untuk seseorang yang baru menjalin kerja sama dengan pemilik kapal?" tanya Hotman.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan keadilan bagi mereka yang terlibat dalam situasi rumit seperti ini.

Pernyataan Pihak Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami ingin memastikan tugas aparat penegak hukum berjalan sesuai undang-undang," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Habiburokhman juga menyebutkan pentingnya pengawasan DPR dalam evaluasi proses hukum yang menyentuh aspek keadilan. Dia menekankan bahwa semua proses hukum harus dijalankan dengan transparansi dan keadilan.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak adil dalam proses hukum ini.

Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam menjaga integritas sistem hukum di tanah air.

Proses Hukum dan Penuntutan

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Fandi dituduh terlibat dalam peredaran narkoba bersama beberapa orang lainnya. Penuntutan dilakukan secara terpisah untuk setiap terdakwa yang terlibat.

Salah satu nama yang disebutkan dalam kasus ini adalah Mr. Tan alias Jacky Tan, yang kini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Gelar Audiensi Terkait Kasus Fandi Ramadhan ABK Kapal Sea Dragon

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!