BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 13:39 WIB

Skandal Uang Izin TKA: Tiket Konser Coldplay Sebagai Bukti Pemerasan

Skandal Uang Izin TKA: Tiket Konser Coldplay Sebagai Bukti PemerasanSkandal Uang Izin TKA: Tiket Konser Coldplay Sebagai Bukti Pemerasan

Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai pemerasan dana untuk izin Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar Rp 570 juta yang digunakan untuk membeli tiket konser Coldplay.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Panggilan ahli akunting forensik oleh KPK membawa bukti lebih lanjut terkait alur uang tersebut, menyoroti praktik korupsi di dalam tubuh Kementerian Ketenagakerjaan.

Detail Penggunaan Dana Pemerasan

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026), ahli akunting forensik Miftah Aulani Rahman mengkonfirmasi bahwa uang sebesar Rp 570.000.412 digunakan untuk membeli tiket konser Coldplay.

Dana tersebut berasal dari rekening terdakwa Putri Citra Wahyoe, staf di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menunjukkan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi alih-alih tujuan resmi.

Miftah menambahkan bahwa total uang yang terlibat mencapai Rp 29,9 miliar, dengan dahulu sekitar Rp 23,69 miliar digunakan untuk kepentingan Putri dan koleganya, termasuk untuk pembayaran pegawai.

Penting untuk dicatat bahwa pengeluaran untuk pegawai PPTKA mencapai Rp 11,4 miliar, ditambah lagi uang makan dan lembur yang totalnya menyentuh angka miliaran rupiah.

Profil Terdakwa dan Peran Mereka

Pengadilan Tipikor Jakarta juga menghadirkan delapan terdakwa yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah Suhartono, mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Kedua terdakwa lainnya juga mengungkap indikasi bahwa suap dan pemerasan ini sangat terstruktur dalam pengurusan izin TKA.

Suhartono dilaporkan menerima hingga Rp 460 juta dari praktik tersebut, sementara Haryanto mengakumulasi Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil.

Secara keseluruhan, total uang yang melibatkan delapan terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar, mengindikasikan keterlibatan sejumlah pegawai dalam praktik korupsi ini.

Penemuan KPK dan Dampak Hukum

Temuan oleh KPK memicu keprihatinan akan korupsi di instansi pemerintah terkait dengan izin TKA, dengan Miftah menyatakan, "Ini bukan hanya sekadar pemanfaatan dana, tetapi pencurian dari mereka yang tidak berkepentingan untuk tampil dalam proses yang seharusnya transparan."

Rakyat memberikan perhatian lebih pada proses hukum ini, menuntut peningkatan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Skandal Uang Izin TKA: Tiket Konser Coldplay Sebagai Bukti Pemerasan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!