BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 10:20 WIB

Gejolak Komitmen Alumni LPDP: Ketegangan Antara Kewajiban dan Aspirasi Pribadi

Gejolak Komitmen Alumni LPDP: Ketegangan Antara Kewajiban dan Aspirasi PribadiGejolak Komitmen Alumni LPDP: Ketegangan Antara Kewajiban dan Aspirasi Pribadi

Salah satu alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS baru-baru ini membuat heboh dengan pernyataannya yang meminta agar anak-anaknya tidak menjadi warga negara Indonesia. Pernyataan ini memicu pro dan kontra terkait komitmen para alumni yang diharapkan untuk mengabdi kepada negara setelah menuntut ilmu.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Di balik kontroversi ini, suami DS yang berinisial API, juga merupakan alumni LPDP yang menuntaskan studi doktoral, namun diduga belum melaksanakan tanggung jawab pengabdian. LPDP pun akhirnya angkat bicara mengenai pentingnya komitmen alumni terhadap tanah air.

Pernyataan Kontroversial dari DS

Dalam sebuah video yang beredar, DS menyatakan, "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu...". Ucapan ini langsung mendapat reaksi negatif dari masyarakat di media sosial.

Setelah pernyataan ini viral, video tersebut dihapus, namun dampaknya terus berbicara di kalangan publik. Hal ini menyoroti konflik antara pendidikan tinggi yang dibiayai negara dan tanggung jawab sosial alumni.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Profil Suami dan Rekam Jejak Akademik API

API, suami DS, adalah alumni LPDP yang sukses menyelesaikan studi S2 di Utrecht University, kemudian meraih gelar PhD pada tahun 2022. Dalam tesisnya yang berjudul 'Morphodynamics of channel networks in tide-influenced deltas', ia mencantumkan ucapan terima kasih kepada LPDP atas dukungan finansial.

Bekerja sebagai Postdoctoral Researcher di University of Exeter sejak Oktober 2022, API memiliki jalur karier yang menjanjikan. Namun, saat ini tanggung jawab pengabdian setelah studi menjadi sorotan utama terkait komitmennya.

Komitmen Alumni dan Tantangan Implementasinya

LPDP mengharuskan para awardee untuk kembali dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Anggi Afriansyah, seorang sosiolog pendidikan dari BRIN, menekankan bahwa alumni diminta mengisi dokumen komitmen untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi di negara asal.

Namun, alumni diberikan keleluasaan untuk melakukan penelitian di luar negeri. Mereka bisa menghabiskan waktu hingga 24 bulan melakukan penelitian tanpa melanggar komitmen, yang memberi ruang bagi inovasi.

Meski demikian, Anggi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari LPDP. Menurutnya, tanpa pengawasan, para alumni bisa saja lebih lama tinggal di luar negeri dan tidak menjalankan tanggung jawab pengabdian mereka.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gejolak Komitmen Alumni LPDP: Ketegangan Antara Kewajiban dan Aspirasi Pribadi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!