Lagi-Lagi Tarif Impor Naik: Dampaknya bagi Perdagangan Global
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengumumkan kenaikan tarif impor barang hingga 15% setelah adanya keputusan Mahkamah Agung yang melarang penerapan tarif sebelumnya. Keputusan ini diperkirakan akan kembali mengguncang stabilitas perdagangan internasional yang rentan.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pengumuman ini datang setelah putusan yang menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977. Reaksi terhadap kebijakan baru ini datang dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun dari negara-negara mitra.
Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai keputusan 'sangat anti-Amerika'. Dengan nada yang tegas, ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menaikkan tarif hingga ke level maksimum yang diizinkan hukum.
Awalnya, Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10%, namun ia dengan cepat memutuskan untuk meningkatkan angka tersebut menjadi 15%. Hal ini menunjukkan ketidakstabilan keputusan yang seringkali mengubah arah kebijakan.
Kritik tajam dilontarkan Trump kepada hakim-hakim konservatif yang berpartisipasi dalam keputusan tersebut. Ia menyebut mereka sebagai 'bodoh dan anjing peliharaan', tetapi tidak lupa untuk memuji tiga hakim yang mendukung kebijakannya.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Tarif baru ini bersifat sementara dan berlaku selama 150 hari dengan pengecualian di beberapa sektor, seperti farmasi. Ini menunjukkan bahwa meski ada keputusan pengadilan, kebijakan tarif masih terus berlanjut.
Tarif ini juga akan diberlakukan kepada mitra dagang yang telah menyetujui tarif terpisah sebelumnya. Selain itu, ada potensi investigasi terhadap sektor tertentu yang bisa membuka peluang untuk kenaikan tarif lebih lanjut.
Trump memperkirakan bahwa jika keabsahan tarif ini dituntut di pengadilan, proses pengembalian dana untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Di pasar keuangan, indeks saham Wall Street menunjukkan kenaikan moderat setelah keputusan diumumkan. Sebagian besar kelompok bisnis menyambut baik putusan Mahkamah Agung, dengan National Retail Federation menyatakan bahwa keputusan itu memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan.
Namun di luar negeri, beberapa negara mulai melontarkan keprihatinan terkait kebijakan baru ini. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, berencana berdiskusi dengan sekutu Eropa mengenai strategi respons terhadap kebijakan Trump.
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan memperpanjang ketidakpastian dalam perdagangan global dan menambah kompleksitas pada hubungan dagang antara AS dan negara-negara lain.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: