BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 13:59 WIB

Pemeriksaan Lanjutan Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Lanjutan Dokter Richard Lee di Polda Metro JayaPemeriksaan Lanjutan Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya

Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada 19 Februari. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpanya.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari sesi sebelumnya yang ditunda karena masalah kesehatan, dan hadir setelah gugatan praperadilannya ditolak.

Pemeriksaan dan Kesiapan Richard Lee

Richard menegaskan sikap kooperatifnya dengan mengatakan, "Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik." Ia menekankan bahwa semua produk yang dijualnya adalah legal dan terdaftar di BPOM.

Dokter Richard juga menambahkan, "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual." Ia ingin memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak membahayakan masyarakat.

Sebelumnya, pemeriksaan lanjutan Richard ditunda karena kondisinya yang kurang sehat, dan Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ia telah mengajukan permohonan penundaan tersebut.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Dinamika Antara Profesional di Bidang Kecantikan

Richard menyampaikan kesedihan atas konflik antara dua dokter profesional dalam industri kecantikan, dan mengatakan, "Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka."

Ia menekankan pentingnya menghormati satu sama lain di kalangan profesional dan menyatakan bahwa situasi ini menciptakan ketidakharmonisan di antara rekan sejawat.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan 18 saksi, semua memberikan keterangan yang konsisten dengan hasil pemeriksaan ahli.

Langkah Hukum Ke Depan

Pemeriksaan sebelumnya berlangsung hampir 11 jam, namun dihentikan karena keluhan kesehatan Richard. Ia mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 19 Januari.

Kombes Budi juga menambahkan bahwa kondisi kesehatan Richard menjadi alasan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan, serta memastikan koordinasi untuk penjadwalan ulang.

Meskipun sebagai tersangka, Richard berusaha memenuhi tanggung jawabnya dan berkomitmen untuk memberikan semua keterangan yang diperlukan dalam penyidikan.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Lanjutan Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!