Ahmad Sahroni Dilantik Kembali Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Ahmad Sahroni telah resmi dilantik kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini terjadi dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Ia menggantikan Rusdi Masse yang mundur untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rapat pleno pelantikan berlangsung pada Kamis, 19 Februari, dengan kehadiran anggota-anggota Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pengangkatan Sahroni sebagai pengganti Rusdi Masse.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, seluruh anggota Komisi III sepakat dan memberikan persetujuan yang ditandai dengan ketukan palu. Ini menandai kembalinya Sahroni ke posisi penting di lembaga legislatif.
Sahroni sendiri menunjukkan rasa syukurnya dan memanfaatkan kesempatan ini untuk merefleksikan masa lalu. Ia menyinggung pengalamannya yang menyedihkan ketika terlibat dalam sidang MKD DPR RI karena dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Sebelum pelantikan ini, Sahroni menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Agustus 2025. Namun, pencopotan jabatan terjadi setelah ia membuat pernyataan yang menuai kontroversi.
Keputusan Rusdi Masse untuk hengkang ke PSI menciptakan peluang bagi Sahroni untuk kembali menjabat. Hal ini menunjukkan dinamika yang terjadi di dalam Partai NasDem.
Dengan kembalinya Sahroni, ia menyatakan harapannya agar pengalaman pahit tersebut membawanya menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas di Komisi III.
Dalam sambutannya pasca-pelantikan, Sahroni tidak lupa mengingat momen-momen sulit dalam kariernya. Ia mengatakan, "Di sini ada MKD yang telah menyidangkan saya, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya."
Kepemimpinannya di Komisi III tentu menghadapi tantangan yang besar, terlebih lagi pada tahun ini ia berkomitmen untuk lebih bijaksana dalam setiap tindakan.
Komisi III memiliki peranan penting dalam berbagai isu seperti hukum, pertahanan, dan keamanan. Oleh karena itu, kepemimpinan yang solid sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja lembaga.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: