Pihak Kepolisian Tindak Tegas Penempel Barcode Judi Online di Jakarta Selatan
Dua pria berhasil ditangkap oleh polisi karena menempelkan kode batang yang mengarah ke situs judi online di sebuah warung kopi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, menarik perhatian netizen dan mendorong tindakan cepat dari pihak berwenang.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan setelah video tindakan mereka viral, menarik perhatian banyak orang.
Seala menekankan bahwa pihak kepolisian akan mengembangkan penyidikan ini dan mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi tersebut. "Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan kedua pria tersebut dalam aksi menempel barcode di warung kopi, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, salah satu dari mereka tampak melakukan gerakan mencurigakan saat menyematkan barcode.
Video tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib, sehingga aksi penangkapan bisa segera dilakukan.
Setelah menangkap kedua pria tersebut, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengecek kemungkinan keterlibatan lebih dari dua pelaku. Hal ini penting untuk mencegah lebih banyak korban dari praktik judi online yang merugikan.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk melakukan pemantauan di area tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah ini diambil demi menjaga masyarakat dari pengaruh buruk judi online.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: