Indonesia Bergabung dalam Upaya Penyatuan Label Halal Global
Empat negara kini resmi bergabung dalam inisiatif Global Halal Mark yang dipelopori oleh Saudi Halal Center. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesatuan label halal di seluruh dunia menjelang akhir tahun ini.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
CEO Saudi Halal Center, Abdulaziz Al-Rushodi, menyatakan bahwa partisipasi negara dalam aliansi ini diprediksi akan meningkat hingga sepuluh negara. Inisiatif ini berbarengan dengan peluncuran berbagai program baru dalam Makkah Halal Forum.
Aliansi Global Halal Mark terbentuk setelah penandatanganan kesepakatan antara Saudi Halal Center, Indonesia, dan Thailand. Inisiatif ini bertujuan untuk mencapai standar tertinggi di sektor halal.
Abdulaziz Al-Rushodi menegaskan pentingnya persatuan dalam label halal. Dalam Makkah Halal Forum, ia mencatat bahwa, "Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan label Halal di seluruh dunia dan mencapai standar keandalan tertinggi di sektor tersebut."
Pernyataan ini menunjukkan ambisi besar dari aliansi untuk memperkuat eksistensi label halal di tingkat global.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Untuk mendukung sektor halal, Saudi Halal Center mengumumkan pendirian Halal Academy bekerja sama dengan Universitas Islam Madinah. Lembaga ini akan menjadi sumber referensi ilmiah dalam pengembangan kompetensi halal.
Selain itu, Abdulaziz juga memaparkan rencana peluncuran Global Halal Hub. Sistem ini akan mempermudah sertifikasi halal dan prosedur perdagangan antar negara.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada bisnis halal dan mempercepat akselerasi dalam sektor tersebut.
Pasar halal global diperkirakan akan mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai ukuran sekitar US$ 7 triliun pada tahun 2025. Yousef Khalawi, Sekretaris Jenderal Kamar Dagang dan Pembangunan Islam, menilai bahwa angka tersebut mungkin dapat terlampaui pada tahun 2030.
"Ukuran pasar halal diperkirakan akan mencapai US$ 10 triliun pada tahun 2030, di tengah percepatan pertumbuhan permintaan konsumen global dan perluasan investasi dalam rantai nilai yang terkait dengan industri halal," ungkap Yousef.
Pertumbuhan pasar ini mengindikasikan adanya minat global yang kuat terhadap produk dan layanan halal.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: