Ancaman Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Perlu Diwaspadai
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperingatkan mengenai risiko pencemaran pestisida yang terjadi di Sungai Cisadane pasca insiden kebakaran gudang baru-baru ini.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Pencemaran tersebut diyakini dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.
Ignasius Sutapa, peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, mengungkapkan bahwa tumpahan pestisida dapat terakumulasi di jaringan organisme akuatik. Hal ini berisiko berpindah ke predator yang lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.
Ia menegaskan, "Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis."
Ketika pestisida mencemari sungai, zat kimia ini dapat menyerap ke dalam sedimen dasar. Dalam kondisi tertentu, zat tersebut bisa lepas kembali ke kolom air, meskipun tampak bersih di permukaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman toksisitas masih ada, bahkan ketika air terlihat jernih.
Paparan pestisida menjadi isu yang serius, baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung. Termasuk di dalamnya konsumsi air dan ikan yang terkontaminasi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dalam penjelasannya, Ignasius menunjukkan bahwa beberapa pestisida bersifat neurotoksik, dan dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, dan gangguan saraf.
Ia juga menjelaskan bahwa paparan jangka panjang membawa risiko lebih besar, seperti gangguan endokrin dan kerusakan organ.
Ignas menegaskan, "Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik."
Dalam upaya mitigasi, penutupan sementara intake air baku PDAM di daerah terdampak sangat disarankan. Selain itu, pemantauan kualitas air secara real-time menjadi sangat penting.
Edukasi masyarakat juga dianggap krusial agar tidak menggunakan air sungai selama masa krisis hingga ada kepastian aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: