Keprihatinan Jaksa Agung Terhadap Pengelolaan Aset Negara yang Tercecer
Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini menunjukkan keprihatinannya soal pengelolaan aset sitaan yang dikuasai oleh beberapa oknum jaksa. Ia mendorong Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk segera melakukan pembenahan agar aset negara tidak terabaikan.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Pernyataan tersebut muncul saat Burhanuddin memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 BPA Kejaksaan RI. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset secara optimal demi memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak sedikit aset sitaan yang belum tertata dengan baik. Bahkan, terdapat oknum jaksa yang mengklaim aset untuk kepentingan pribadi, khususnya di Jakarta Pusat.
Ia menyatakan, "Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat."
Menurutnya, situasi ini mencerminkan ketidakdisiplinan yang perlu penanganan cepat. Burhanuddin menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset di masa mendatang.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Jaksa Agung meminta agar direktorat dan divisi terkait segera menata ulang aset-aset tersebut. Ia menginginkan semua aset yang tercecer diinventarisasi dan di bawah kendali BPA.
Burhanuddin mengharapkan, "Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulkan tidak boleh lagi siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu."
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya adanya aturan ketat mengenai izin penggunaan barang rampasan untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Burhanuddin menekankan bahwa pengelolaan aset sitaan harus berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Dia ingin agar BPA menjalankan fungsi utamanya tanpa intervensi dari pihak luar.
Ia menegaskan, "Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi."
Selesai menyampaikan pernyataannya, ia mengingatkan agar aset negara tidak dicemari oleh kepentingan pribadi, mencerminkan komitmennya terhadap pengelolaan yang baik.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: