Kembalinya 249 WNI dari Kamboja: Terjebak dalam Praktik Penipuan Online
Bareskrim Polri baru saja memulangkan 249 warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan penipuan berbasis internet di Kamboja. Proses pemulangan ini dilakukan dalam dua tahap penerbangan selama bulan Januari 2026.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, mengkonfirmasi bahwa para WNI ini awalnya berangkat ke Kamboja menggunakan visa turis yang diatur oleh perekrut mereka.
Pemulangan kloter pertama yang membawa 91 WNI dilaksanakan pada 22 Januari 2026. Sementara itu, kloter kedua yang mengangkut 158 WNI lainnya berlangsung pada 30 dan 31 Januari 2026.
Brigjen Pol Nurul Azizah menyatakan, 'Para WNI ini berangkat ke Kamboja dengan visa turis dan tiket yang disediakan oleh perekrut.'
Kepulangan mereka menjadi momen penting bagi pihak kepolisian untuk meninjau kembali pola perekrutan yang merugikan banyak WNI.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Mayoritas WNI yang dipulangkan direkrut oleh sesama WNI yang sudah lebih dulu berada di Kamboja. Mereka ditawari pekerjaan dengan berbagai posisi, mulai dari operator e-commerce hingga customer service.
Namun, setelah tiba di Kamboja, mereka menemukan fakta pahit bahwa pekerjaan yang mereka jalani terlibat dalam jaringan penipuan daring dengan jam kerja yang sangat panjang.
Kondisi kerja yang mereka alami sangatlah menekan dan tidak memberikan mereka kesempatan untuk keluar dari tempat kerja, menyisakan banyak pertanyaan mengenai perlindungan para pekerja di luar negeri.
Setelah pemulangan, hanya tiga dari 249 WNI yang bersedia melaporkan kasus yang mereka alami ke pihak kepolisian, dengan rencana pelaporan ke Polda Sumatera Utara.
Polri juga telah melakukan pemantauan terhadap para WNI di bandara untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban perdagangan orang.
Brigjen Nurul Azizah memperingatkan bahwa penting untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami skala dan kompleksitas masalah ini.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: