Pemberantasan Korupsi di Depok: KPK Tangkap Aparat Penegak Hukum
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 Februari 2026, fokus menyasar Aparat Penegak Hukum di Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim penindakan berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menegakkan hukum dengan menindak kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Ia menyatakan pentingnya tindakan tegas ini untuk menciptakan kepastian hukum dan mengurangi praktik korupsi di lingkungan pegawai penegak hukum.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Kasus yang sedang diselidiki oleh KPK terkait dengan dugaan pengurusan perkara yang melibatkan beberapa pihak di dalam sistem penegakan hukum.
KPK terus mengupayakan pendalaman terhadap keterlibatan individu dalam kasus ini serta pelacakan asal-usul dana yang diamankan.
Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat membantu mengembalikan kepercayaan publik yang kian menurun terhadap lembaga penegak hukum akibat dugaan korupsi.
Diharapkan, langkah-langkah tegas dan transparan dari KPK mampu menciptakan sistem hukum yang lebih bersih dan dapat diandalkan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: