Evakuasi Macan Tutul di Pacet: Proses Aman dan Terkoordinasi
Seekor macan tutul berhasil diamankan setelah masuk ke permukiman warga di Desa Maruyung, Pacet, Kabupaten Bandung, pada 5 Februari 2026. Proses evakuasi ini berlangsung tanpa melukai warga, meskipun ada dua orang yang menderita luka akibat serangan satwa tersebut.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari laporan masyarakat yang melihat macan tutul berkeliaran di area permukiman. Melihat situasi ini, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Satpol PP, pemadam kebakaran, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Kerjasama antara pihak-pihak terkait tersebut sangat penting untuk memastikan keberhasilan evakuasi ini. Kombinasi sumber daya dan keahlian dari berbagai instansi membantu meminimalisir risiko bagi masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Asep menambahkan bahwa proses penangkapan dapat dilakukan dengan lancar dan kondusif. Keberhasilan evakuasi ini tidak hanya memastikan keselamatan warga tetapi juga menjaga kesejahteraan macan tutul yang dilindungi.
Setelah macan tutul berhasil ditangkap, satwa tersebut dibawa ke Markas Polsek Pacet untuk penanganan awal sebelum diserahkan kepada pihak BBKSDA. Proses ini memastikan bahwa hewan tersebut mendapatkan perhatian dan perawatan yang diperlukan.
Kapolsek Asep memberi apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Maruyung atas sikap tenang dan bijaksana mereka dalam menghadapi situasi ini. “Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” ungkapnya.
Pihak BBKSDA kini bertanggung jawab untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada macan tutul sebelum memutuskan langkah konservasi lebih lanjut. Tindakan warga yang tidak anarkistis menjadi contoh positif dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan satwa liar.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: