BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 21:27 WIB

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Menelisik Kasus Manipulasi Saham

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Menelisik Kasus Manipulasi SahamPenggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Menelisik Kasus Manipulasi Saham

Bareskrim Polri baru saja menggelar penggeledahan di kantor Sekuritas Shinhan yang terletak di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Februari 2026. Ini adalah langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi saham yang sudah memasuki tahap hukum.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti penting. Ini sejalan dengan peran PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang menjadi perusahaan penjamin emisi dalam IPO PT MML.

Latar Belakang Kasus Manipulasi Saham

Kasus manipulasi saham yang kini melibatkan PT Shinhan Sekuritas berakar dari pemasaran perusahaan yang tidak memenuhi kriteria untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa pelaku yang terlibat dalam skandal ini sudah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis.

Brigjen Ade Safri menjelaskan bahwa dua individu kunci dalam kasus ini adalah MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 di Divisi PP1 PT BEI, dan J, yang menjabat sebagai Direktur PT MML. Mereka diduga telah menyampaikan informasi palsu kepada investor dalam transaksi efek.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Proses Pengembangan Kasus

Penelusuran kasus ini membuahkan hasil ketika Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru, yaitu BH yang merupakan Staf Unit Evaluasi & Pemantauan, DA sebagai financial advisor, serta RE yang berperan sebagai Project Manager PT MML. Penetapan ini menunjukkan bahwa skandal manipulasi ini melibatkan jaringan yang lebih luas.

Ketidaksesuaian dalam pengajuan kode saham PIPA yang diajukan oleh PT MML menunjukkan bahwa mereka tidak layak untuk melakukan IPO, dengan adanya valuasi aset yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal ini semakin menekankan pentingnya transparansi dalam pasar modal.

Dampak dan Kerugian Akibat Manipulasi

Manipulasi ini mendatangkan kerugian besar, di mana PT MML berhasil menarik dana hingga Rp97 miliar dari para investor. Hal ini mencerminkan dampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja pasar modal yang seharusnya diatur secara ketat.

Brigjen Ade Safri mengingatkan bahwa tindakan tegas harus dilakukan untuk menjaga integritas sektor finansial. Ia juga menekankan pentingnya peran PT Shinhan Sekuritas dalam setiap emisi efek yang dilakukan.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penggeledahan Bareskrim di Sekuritas Shinhan: Menelisik Kasus Manipulasi Saham

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!