Gunung Semeru Meletus Lagi, Warga Diharapkan Meningkatkan Kewaspadaan
Pada Kamis, 29 Januari 2026, Gunung Semeru di Jawa Timur meletus dengan tinggi letusan mencapai 700 meter dari puncak. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.20 WIB ini sudah tercatat oleh petugas pengamatan.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Mukdas Sofian, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, mengungkapkan bahwa kolom letusan teramati mencapai 4.376 meter di atas permukaan laut dengan abu berwarna putih hingga kelabu yang tersebar ke arah tenggara.
Erupsi pertama Gunung Semeru terjadi pukul 04.47 WIB dengan kolom letusan sekitar 500 meter di atas puncak. Kolom abu saat itu berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tersebar ke arah tenggara, terekam dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 123 detik.
Setelah terjadinya letusan kedua yang lebih tinggi, Mukdas Sofian mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru," ujarnya.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Saat ini, Gunung Semeru berada pada status aktivitas vulkanik Level III (Siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyarankan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Hal ini penting untuk mencegah potensi terkena perluasan awan panas dan aliran lahar.
Petugas juga melarang aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, mengingat risiko lontaran batu (pijar) yang dapat mengancam keselamatan.
Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan, serta daerah sekitar Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: