BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 27 JANUARI 2026 • 13:46 WIB

DPR Usulkan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi: Siapa Dia?

DPR Usulkan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi: Siapa Dia?DPR Usulkan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi: Siapa Dia?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat. Pencalonan ini menuai respon positif mengingat latar belakang akademis yang mengesankan dari Adies.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan bahwa dengan kualifikasi sebagai profesor hukum, Adies dinilai mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Proses pencalonannya juga telah melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kualifikasi Akademik dan Pengalaman Adies Kadir

Adies Kadir memiliki kualifikasi akademik yang mengesankan dengan gelar profesor dan doktor hukum. Selain itu, pengalaman panjangnya sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum menjadi modal penting.

Selama karirnya di legislatif, Adies juga menjabat sebagai pimpinan komisi, memberikan kontribusi signifikan dalam perumusan kebijakan hukum. Saan Mustopa menekankan bahwa kombinasi antara latar belakang akademis dan pengalaman legislatif yang dimiliki Adies akan sangat mendukung peran barunya di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Proses Pencalonan yang Transparan

Proses pencalonan Adies Kadir telah melalui mekanisme DPR yang ketat. Ini termasuk tahap fit and proper test untuk memastikan bahwa calon tersebut memenuhi semua syarat yang diperlukan.

Setelah proses yang transparan ini, Adies Kadir akhirnya disetujui sebagai calon hakim MK dalam rapat internal yang melibatkan berbagai anggota DPR. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengisi posisi yang segera kosong di Mahkamah Konstitusi.

Inosentius Samsul dan Penugasan Lain

Saan Mustopa juga menyinggung mengenai Inosentius Samsul, yang sebelumnya diusulkan sebagai calon hakim. Menurutnya, Inosentius akan diberikan penugasan lain meskipun rincian tentang tugas baru tersebut belum diungkap.

Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas DPR dalam mengatur peran anggotanya sesuai dengan kebutuhan dan konteks yang ada. Hal ini juga mencerminkan dinamika dalam pengisian posisi penting di lembaga legislatif.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Usulkan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi: Siapa Dia?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!