Banjir Jakarta Mulai Surut, Modifikasi Cuaca Dilanjutkan
Banjir yang melanda Jakarta kini menunjukkan tanda-tanda perbaikan dengan genangan air yang berangsur surut.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Meskipun begitu, beberapa wilayah masih mengalami genangan, namun aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa ratusan RT terdampak banjir akibat hujan deras yang terjadi sejak Kamis, 22 Januari 2026.
Beliau menegaskan, "Alhamdulillah, hari ini semua lokasi sudah surut. Bahkan sekarang kita, yang tetangga-tetangga kita belum surut, kita sudah surut semua."
Walaupun Kelurahan Bidara Cina di Jakarta Timur masih mengalami genangan, hal ini tidak menjadi penghalang bagi aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Jakarta Barat yang paling berat sudah surut, Jakarta Timur tinggal di Kampung Melayu, kemudian Bidara Cina dan Cawang ada beberapa genangan kecil, tapi tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tidak mengganggu transportasi yang ada," tambahnya.
Menurut Pramono, semua jalan yang sebelumnya tersendat akibat genangan kini sudah bisa dilalui kembali tanpa hambatan.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
"Semua jalan sudah bisa dilalui. Pengungsi juga sudah hampir tidak ada. Termasuk kemarin yang pengungsi paling besar itu di Rawa Buaya," jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin mobilitas masyarakat kembali normal, meskipun proses perbaikan pasca banjir masih berlangsung.
Dukungan dari pemerintah setempat sangat diperlukan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat yang terdampak.
Pemprov DKI Jakarta tetap bersiaga terhadap kemungkinan adanya curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan banjir susulan.
Sebagai langkah antisipatif, operasi modifikasi cuaca (OMC) akan terus dilakukan dan direncanakan berjalan hingga 27 Januari 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: