2.117 WNI Meminta Pulang ke Tanah Air Usai Razia Penipuan di Kamboja
Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dalam sepekan terakhir untuk meminta bantuan kepulangan mereka.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Lonjakan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja gencar melakukan razia terhadap sindikat-sindikat penipuan daring yang telah menyebabkan banyak warga asing terjebak.
Dilansir dari website Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terdapat 224 WNI yang terdaftar pada 22 Januari 2023 dan tambahan 164 orang pada hari berikutnya hingga sore hari. Total permintaan pulang mencapai 2.117 WNI sejak 16 hingga 23 Januari 2023.
Lonjakan jumlah ini dapat dilihat sebagai respons terhadap tindakan tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan daring. Penegakan hukum yang ketat di negara tersebut mendorong banyak orang untuk mencari jalan pulang.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa KBRI berupaya cepat dalam memfasilitasi kepulangan WNI. "KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian," ujarnya.
KBRI juga mengadakan pendataan dan assessment kasus bagi WNI yang terlibat, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mereka yang tidak memiliki paspor. Dukungan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga diharapkan dapat memperlancar proses ini.
KBRI mengingatkan WNI untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kedutaan. Santo menekankan bahwa semua layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi untuk SPLP, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KBRI mendorong WNI untuk menjaga komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Ini akan membantu memberikan dukungan moral selama masa sulit serta memperlancar proses kepulangan mereka.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: