Kontribusi Indonesia untuk Dewan Perdamaian: Zakat Sukarela dalam Upaya Perdamaian Global
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa kontribusi sebesar US$1 miliar, atau setara dengan Rp17 triliun, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian adalah bersifat sukarela.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Meskipun ada kontribusi yang diajukan, negara undangan masih bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian tanpa kewajiban membayar iuran.
Dewan Perdamaian, atau Board of Peace (BoP), adalah inisiatif baru yang diciptakan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kontribusi yang ditawarkan oleh negara-negara anggota ditujukan untuk mendukung fungsi Dewan ini dalam menciptakan stabilitas global.
Vahd Nabyl, juru bicara Kemlu RI, menegaskan bahwa pangsa kontribusi anggaran bersifat sukarela. Ia menambahkan, 'Pada dasarnya, kontribusi anggaran untuk BoP bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota BoP.'
Dewan Perdamaian dianggap sebagai mekanisme sementara yang memiliki dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia menganggap BoP bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai jalan untuk mencapai perdamaian yang lebih luas.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Indonesia telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian setelah penandatanganan komitmen oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Keterlibatan ini merupakan bagian dari usaha mencapai perdamaian di kawasan Jalur Gaza.
Prabowo menyatakan, 'Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. Yang jelas penderitaan rakyat di Gaza sudah berkurang, sangat berkurang.'
Dengan adanya partisipasi ini, Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya perdamaian, serta memperkuat posisinya di kancah internasional.
Menurut Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian merupakan langkah strategis yang dapat mendukung kemerdekaan Palestina. 'Partisipasi Indonesia di Board of Peace ini merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina,' jelasnya.
Dewan ini diharapkan dapat membantu administrasi dan memulihkan ekonomi Gaza selaras dengan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Trump. Di dalam surat undangannya, Trump mencatat bahwa peran Dewan Perdamaian dapat berkembang lebih jauh, mencakup isu-isu yang melampaui Gaza.
Hal ini menunjukkan bahwa Dewan Perdamaian memiliki potensi untuk menjalin perdamaian lebih luas, yang membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen tidak hanya untuk perdamaian lokal tetapi juga untuk stabilitas global.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: