Perbatasan Baru: Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia
Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, kini resmi tercatat sebagai bagian dari wilayah Malaysia, menurut pengumuman Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat di Gedung DPR pada Rabu (21/1/2026), dengan membahas dampak dari perubahan batas wilayah yang berkaitan dengan konflik yang belum terselesaikan.
Makhruzi menjelaskan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik. Pulau ini berada di jalur perbatasan dan memiliki wilayah yang terbagi antara kedua negara.
Dalam rapat, Makhruzi menyatakan, "Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik."
Kompleksitas masalah pemetaan menjadi jelas, terutama dengan sisa wilayah Indonesia di Pulau Sebatik yang hanya sekitar 127 hektar. Hal ini menunjukkan betapa rumitnya masalah batas wilayah di daerah perbatasan.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Makhruzi menekankan dalam laporannya bahwa tiga desa yang sebelumnya berada di wilayah administratif Nunukan kini telah bergeser ke Malaysia. "Di wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia," tambahnya.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Perubahan status ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pengawasan batas wilayah yang sudah ditetapkan.
Upaya menyelesaikan konflik wilayah di sektor Barat Kalimantan Barat pun terus berlangsung, termasuk survei lapangan dan diskusi mengenai tata cara dan standar operasional untuk menyelesaikan masalah batas.
Walau ada pengalihan wilayah, Makhruzi juga menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan wilayah dari Malaysia. "Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare," ungkapnya.
Wilayah tambahan ini sebelumnya dikuasai Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Rencana pembangunan ini mencakup Pusat Layanan Perbatasan Nasional (PLBN) dan pengembangan Free Trade Zone.
Diharapkan, pembangunan ini dapat meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan serta memberi akses yang lebih baik bagi masyarakat dan menambah potensi investasi di wilayah tersebut.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: