Pelantikan Tenaga Ahli DPN: Komitmen Terhadap Meritokrasi di Sektor Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia baru saja melantik Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal sebagai Noe Letto, dan Frank Alexander Hutapea sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Pelantikan ini menegaskan bahwa pengisian posisi tidak didasarkan pada latar belakang keluarga, namun pada meritokrasi dan keahlian.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa tujuan pengisian tenaga ahli DPN adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan pertahanan. Diharapkan keduanya dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang relevan dalam menjalankan tugas DPN.
Pelantikan Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea merupakan langkah untuk menguatkan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di DPN. Proses seleksi untuk posisi ini telah dilaksanakan secara ketat, memprioritaskan kemampuan dan keahlian individu.
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, 'Keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara.' Dengan beragam latar belakang, diharapkan mereka dapat memberikan perspektif yang lebih luas.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Setelah pelantikan, Noe Letto dan Frank akan diharapkan untuk memberikan input dan rekomendasi yang sesuai dengan bidang keahlian mereka masing-masing. Noe Letto fokus pada perspektif sosial dan kebudayaan, sedangkan Frank akan memberikan pandangan strategis.
Menurut Rico, 'Tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional.' Dengan demikian, peran mereka sangat penting dalam menghadapi dinamika strategis baik domestik maupun internasional.
Dewan Pertahanan Nasional (DPN) berperan sebagai lembaga nonstruktural yang memberikan pertimbangan dalam kebijakan pertahanan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, DPN bertugas dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
Dalam menjalankan fungsi ini, DPN juga harus berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Dengan perannya sebagai 'think tank', DPN bertujuan untuk merumuskan kebijakan pertahanan nasional yang relevan dan mandiri.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: