Banjir Pekalongan: 28 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Genangan Air
Pada Minggu pagi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon membatalkan 28 perjalanan kereta api akibat banjir yang melanda lintasan di sekitar Stasiun Pekalongan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Keputusan ini diambil setelah air terus menggenangi jalur kereta disebabkan hujan deras yang belum reda, termasuk perjalanan KA Argo Bromo Anggrek.
Pekalongan tengah menghadapi situasi banjir parah akibat cuaca ekstrim, menyebabkan genangan di berbagai titik, termasuk jalur kereta api.
Muhibbuddin, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, menjelaskan bahwa genangan air di petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi menjadi penyebab utama pembatalan perjalanan kereta.
Beberapa stasiun lain di Jakarta, seperti Stasiun Kampung Bandan dan Stasiun Jakarta Kota, juga terpantau tergenang air, menunjukkan dampak meluas dari hujan deras ini.
Keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api menjadi prioritas, sehingga KAI memutuskan untuk menangguhkan sejumlah perjalanan.
Menurut pernyataan resmi, di antara kereta yang dibatalkan terdapat KA Argo Muria, Blambangan Ekspres, serta sejumlah perjalanan dari KA Kaligung dan Ciremai.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Untuk memastikan keberlanjutan layanan, KAI menerapkan rekayasa pola operasi dengan mengalihkan rute beberapa perjalanan.
Contohnya, KA Anggrek dan Sembrani dialihkan melalui jalur alternatif untuk mengurangi penundaan yang disebabkan banjir.
Muhibbuddin memastikan bahwa pihaknya terus memonitor kondisi lintasan dan melakukan pemeriksaan teknis untuk mengurangi risiko bagi penumpang.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI menawarkan pengembalian bea tiket 100 persen kepada penumpang yang terkena dampak, bisa dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center 121.
KAI juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menangani dampak banjir di sekitar jalur rel kereta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: