Konflik di Sekolah: Guru Melaporkan Pengeroyokan oleh Siswa ke Polisi
Seorang guru SMK bernama Agus Saputra di Tanjung Jabung Timur melaporkan insiden pengeroyokan oleh siswa ke Polda Jambi. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu perhatian dari berbagai pihak terkait.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Insiden tersebut berlangsung di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur saat Agus terlibat konflik fisik dengan siswanya. Kini, Agus mengambil langkah hukum sebagai respon atas kejadian yang menghebohkan ini.
Perkelahian yang melibatkan Agus Saputra terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026. Pertikaian dimulai ketika seorang siswa menegur Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
Saat Agus mencari tahu siapa yang mengucapkan kalimat itu, situasi semakin memanas ketika seorang siswa mengaku dan menantangnya. Agus bereaksi dengan menampar siswa tersebut, yang kemudian memicu keributan di dalam kelas.
Beberapa guru di sekitar mencoba melerai pertikaian, namun Agus dibawa ke ruang guru setelah keributan semakin meluas. Kejadian ini segera menarik perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menyelidiki insiden yang berpotensi mencoreng citra pendidikan.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang SMK, Harmonis, menyatakan bahwa mereka sudah melakukan mediasi antara Agus dan pihak siswa. Ia menegaskan, "Kita sudah minta penjelasan dari kepsek, hari ini sudah dilakukan mediasi duduk bersama forum komunikasi kecamatan."
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, turut memberikan tanggapan dan menyatakan pentingnya penyelesaian secara internal. Namun, proses mediasi tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Agus kemudian mengungkapkan keinginan untuk melakukan evaluasi mengenai tuntutan siswa-siswanya dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memberikan suara melalui petisi terkait keberlanjutan pengajarannya.
Setelah tidak ada kesepakatan dalam mediasi, Agus memilih untuk melapor ke Polda Jambi pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam laporannya, ia mengklaim mengalami pengeroyokan dan merasa terusik secara emosional setelah insiden tersebut viral.
Agus diperiksa secara mendalam di Polda dengan pendampingan dari saudaranya. Kakaknya, Nasir, menyatakan, "Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa," menandakan ketidaknyamanan yang dirasakan Agus.
Laporan Agus menyebutkan bahwa ia mengalami cedera fisik berupa memar akibat pengeroyokan tersebut. Insiden ini juga memberikan dampak sosial bagi Agus, dengan namanya tercoreng di platform media sosial dan masyarakat.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: