BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:15 WIB

Ancaman Serius untuk Industri Kreatif Indonesia: 49,5 Juta Penonton Akses Konten Ilegal

Ancaman Serius untuk Industri Kreatif Indonesia: 49,5 Juta Penonton Akses Konten IlegalAncaman Serius untuk Industri Kreatif Indonesia: 49,5 Juta Penonton Akses Konten Ilegal

Industri kreatif Indonesia kini sedang menghadapi tantangan besar akibat maraknya pembajakan film dan konten digital. Dalam sebuah riset terbaru, terungkap bahwa sekitar 49,5 juta penonton terjebak dalam akses konten bajakan, menimbulkan kerugian hingga Rp30 triliun.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Fenomena ini telah menciptakan ketimpangan serius di ekosistem digital, dengan satu pelanggan layanan streaming legal terlihat dikelilingi oleh 2,29 pengguna yang memilih konten secara ilegal. Jika kondisi ini tidak diatasi, proyeksi kerugian industri film dan konten digital bisa mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun pada tahun 2030.

Dampak Pembajakan Terhadap Industri Kreatif

Data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menunjukkan bahwa pembajakan digital telah memicu kekhawatiran yang mendalam bagi penyedia layanan streaming, termasuk ViISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+, mengungkapkan, 'Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini.'

Dampak negatif dari pembajakan ini tidak hanya membebani aspek finansial, tetapi juga mengganggu potensi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Darmawan, ancaman pembajakan dapat berpengaruh besar pada lapangan kerja serta keberlangsungan kehidupan industri kreatif secara umum.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Peran Pemerintah Dalam Menangani Pembajakan

Hermawan Susanto, Ketua Avisi, menekankan bahwa isu pembajakan memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta semua pihak terkait. Ia menegaskan, 'Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari para stakeholder,' hal ini dirasa penting untuk membatasi kerugian yang semakin mengkhawatirkan.

Agustina Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, menyatakan bahwa tingginya jumlah penonton film bajakan dapat menghambat investasi di sektor kreatif. Ia menekankan bahwa jika situasi ini terus berlanjut, investor akan merasa ragu untuk berinvestasi di industri yang menghadapi ancaman ini.

Ancaman Lain Terkait Pembajakan

Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memperingatkan bahwa pembajakan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga merupakan ancaman bagi generasi muda. Ia menyatakan, 'Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi.'

Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menyoroti pentingnya pengawasan pada platform sosial media. Ia menjelaskan, 'Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan memberikan sanksi.'

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ancaman Serius untuk Industri Kreatif Indonesia: 49,5 Juta Penonton Akses Konten Ilegal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!