Pembatalan Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Terhadap Situasi Keamanan di Yahukimo
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka batal melakukan kunjungan kerja ke Yahukimo, Papua, karena pertimbangan keamanan yang serius.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Keputusan ini diambil setelah analisis intelijen yang menunjukkan situasi di wilayah tersebut memerlukan perhatian ekstra.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menjelaskan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil berdasarkan analisis data dan fakta intelijen. "Pembatalan tersebut diambil setelah melalui beberapa penilaian data dan fakta serta analisa intelijen," ujar Amrin.
Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi aktivitas kelompok-kelompok di Yahukimo yang dapat mengganggu keamanan selama kunjungan. "Kunjungan tersebut direncanakan pada Rabu, 14 Januari, namun pihak keamanan lebih memprioritaskan keselamatan," ungkapnya.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Walaupun kunjungan kerja dibatalkan, pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk meneruskan program pembangunan di Yahukimo. Amrin menegaskan, "Proses pembangunan tidak akan terhenti karena situasi keamanan yang belum kondusif."
Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja akan dijadwalkan kembali setelah situasi di lapangan dinyatakan aman. Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran sudah melakukan kunjungan kerja ke daerah lain di Papua, seperti Biak dan Wamena.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak serta Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mendukung keputusan pembatalan ini. Mereka menegaskan pentingnya menjaga keamanan demi kelancaran agenda pemerintah ke depan.
Kunjungan ke wilayah terpencil seperti Yahukimo sangat penting untuk memahami kebutuhan masyarakat setempat, tetapi keselamatan para pejabat tetap menjadi prioritas utama.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: