BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 17:41 WIB

Langkah Tegas Malaysia Blokir Akses Grok AI Setelah Indonesia

Langkah Tegas Malaysia Blokir Akses Grok AI Setelah IndonesiaLangkah Tegas Malaysia Blokir Akses Grok AI Setelah Indonesia

Pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses Grok AI mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini diambil setelah Indonesia lebih dulu melakukannya, merespons isu penyalahgunaan teknologi yang menghasilkan konten pornografi.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Menurut Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), pemblokiran bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko keamanan digital. Mereka mendapati adanya bukti penyalahgunaan teknologi yang menghasilkan konten eksplisit secara seksual.

Alasan Pemblokiran Grok AI oleh Malaysia

MCMC mengungkapkan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara hingga xAI memperkuat sistem pengaman sesuai tuntutan regulator. "Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," kata MCMC.

Pemblokiran ini juga dimaksudkan untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang melanggar hukum. Sebelum memblokir, Malaysia telah melaksanakan penyelidikan terkait penggunaan alat AI yang memunculkan masalah di platform X.

Penyelidikan tersebut merupakan bagian dari intervensi global terhadap maraknya konten deepfake seksual yang dihasilkan oleh AI generatif. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu yang mengancam keselamatan pengguna.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Respons Negara Lain terhadap Penyalahgunaan Grok AI

Bermunculan wacana di negara lain untuk memblokir Grok AI, termasuk Prancis dan beberapa negara di Eropa. Otoritas hukum di Prancis sedang menyelidiki kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring.

Di Amerika Serikat, lembaga National Center on Sexual Exploitation mendesak adanya penyelidikan terhadap kontrol eksploitasi seksual anak di platform ini. Ketua lembaga tersebut menekankan pentingnya penyelidikan ini berdasarkan aturan yang ada.

Tak hanya itu, Inggris juga bersikap tegas dengan Menteri Teknologi meminta pemblokiran total jika ditemukan pelanggaran terhadap 'Online Safety Act', sementara Australia melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun karena konten deepfake.

Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Blokir Grok AI

Sebelum Malaysia, Indonesia sudah lebih dulu memutus akses Grok AI pada Sabtu (10/1/2026). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu yang dihasilkan AI.

Meutya menegaskan bahwa pemutusan akses ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan tidak ada konten terlarang. Dia juga menyebut praktik deepfake non-konsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari xAI terkait pemblokiran ini. Elon Musk, pendiri xAI, sebelumnya mengkritik tindakan regulator sebagai bentuk sensor berlebihan.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langkah Tegas Malaysia Blokir Akses Grok AI Setelah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!