Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Keuangan Kini Capai Rp 9 Triliun
Praktik penipuan keuangan di Indonesia semakin marak, mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 9 triliun dalam setahun terakhir.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Ratusan ribu laporan penipuan telah masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC), menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Dengan keberadaan lebih dari 680 ribu rekening yang terverifikasi, tindakan pencegahan semakin mendesak untuk dilakukan.
Sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, OJK menerima 411.055 laporan ke IASC. Dari jumlah ini, 218.665 laporan berasal dari pelaku usaha dan 192.390 laporan langsung dari masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa terdapat 681.890 rekening yang terkait dengan aduan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 127.047 rekening sudah berhasil diblokir.
Pengawasan yang ketat terhadap laporan-laporan ini perlu ditingkatkan. Hal ini untuk mencegah semakin banyaknya korban yang terkena dampak penipuan.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
OJK mencatat sebanyak 536.267 layanan terkait pengaduan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal hingga akhir Desember 2025. Dari angka ini, sekitar 56.620 pengaduan berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.
Laporan pengaduan paling banyak datang dari sektor layanan fintech dengan 21.886 aduan, diikuti sektor perbankan yang mencapai 20.972 aduan. Sementara itu, multifinance menerima 11.309 aduan dan asuransi 1.619 aduan.
Banyaknya pengaduan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka sebagai konsumen. Namun, tindakan untuk menanggapi masalah ini harus ditingkatkan.
OJK juga melaporkan bahwa 96,5% pengaduan telah diselesaikan melalui mekanisme internal dispute. Ini menunjukkan bahwa layanan pengaduan di OJK berjalan efektif dalam menyelesaikan isu-isu penipuan.
Meski demikian, 3,5% pengaduan masih dalam proses penyelesaian. Hal ini menjadi indikator bahwa meskipun banyak kasus telah ditangani, beban kerja tim OJK sangat tinggi.
Keberhasilan dalam menyelesaikan masalah pengaduan ini juga memerlukan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejanggalan yang terjadi di sektor keuangan.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: