BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 07 JANUARI 2026 • 14:05 WIB

Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kesehatan

Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran KesehatanDokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kesehatan

Polda Metro Jaya telah menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai dokter detektif atau doktif.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Kasus ini mencuat setelah doktif membeli beberapa produk kecantikan dari Richard Lee dan menemukan ketidaksesuaian dalam komposisi produk tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan Richard Lee terhadap regulasi yang berlaku.

Awal Mula Kasus

Kasus ini dimulai pada 12 Oktober ketika Samira Farahnaz melakukan pembelian produk kecantikan merek White Tomate seharga Rp670.000. Setelah menerima produk tersebut, ia mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam komposisi yang tidak mencantumkan kandungan White Tomato.

Menyusul pembelian pertama, pada 23 Oktober, doktif kembali membeli produk DNA Salmon dari Richard Lee dengan harga Rp1.032.700. Setelah produk diterima, ditemukan bahwa kemasan tidak sesuai standar dan produk tersebut dianggap tidak steril.

Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana

Pembelian yang Mengundang Kecurigaan

Pembelian ketiga terjadi pada 2 November, saat doktif membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000. Dalam pembelian ini, Richard Lee diduga menggunakan kemasan baru yang terindikasi berasal dari produk REQ PINK, menambah kecurigaan atas praktik penjualan yang tidak transparan.

Dengan berbagai temuan tersebut, doktif melalui kuasa hukumnya melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya, mengacu pada kerugian yang dialami konsumen akibat produk-produk yang tidak sesuai dengan klaim yang diberikan.

Proses Hukum Berlanjut

Setelah melakukan penyelidikan, pada 15 Desember Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka. Kombes Reonald Simanjuntak, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi, "Dia sudah tersangka, tersangkanya tanggal 15 Desember kemarin."

Pemanggilan Richard Lee diadakan pada 23 Desember, meskipun ia tidak hadir pada kesempatan tersebut, ia dijadwalkan untuk hadir pada 7 Januari mendatang. Ini mencerminkan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terkait perlindungan konsumen di bidang kesehatan.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kesehatan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!