Pembentukan Satgas Rehabilitasi Pascabencana oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah rapat kabinet di Bogor pada 6 Januari 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri akan memimpin satgas ini, didampingi Richard Tampubolon sebagai wakil ketua.
Selain itu, ada dewan pengarah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan cepat dan efektif.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan banyaknya pekerjaan rumah yang harus ditangani, termasuk pemulihan infrastruktur pendidikan dan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa prioritas utama satgas adalah mengatasi infrastruktur yang belum berfungsi serta masalah perumahan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari tugas ini, satgas akan mengoptimalkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan mendesak di daerah yang terkena bencana.
Presiden Prabowo percaya bahwa di bawah kepemimpinan Tito, satgas akan berfungsi dengan baik dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang ada.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar satgas dapat menjalankan fungsinya.
Dengan dukungan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat selesai lebih cepat demi kepentingan masyarakat terdampak.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: